Rencana aksi demo dokter Rabu (27/11) besok ada yang mengkritik. Namun Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi bisa memahami maksud gerakan tersebut. Dia meminta masyarakat mengerti perasaan para tenaga medis itu.
"Layanan kepada pasien tidak ada yang terlambat, tidak ada yang dirugikan, media dan masyarakat harus mengerti perasaan ini. Jika ada teman kalian ada yang diperlakukan tidak adil seperti itu," kata Nafsiah di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (26/11/2013).
Meski memberikan dukungan demo, Nafsiah tetap meminta para dokter agar mengutamakan pasien. Dia pun yakin mereka akan melayani masyarakat seperti biasa.
Terkait kasus hukum yang menimpa dr Dewa Ayu, Nafsiah mengaku cukup prihatin dengan putusan Mahkamah Agung. Secara prinsip, dokter pasti ingin menyelamatkan orang lain, bukan untuk membunuh seseorang.
"Dokter Ayu pun demikian, berusaha menolong ibu hamil dan anaknya yang memang sedang gawat," terangnya.
"Sudah ada pemeriksaan, dari PN bebas murni, dari majelis etik semua prosedur telah dilakukan, tidak ada pelanggaran, dari autopsi juga sudah. Inilah kemudian kenapa kok bisa kasasi keputusan MA bersalah," ujarnya heran.
Karena itu, Nafsiah berharap langkah Peninjauan Kembali yang akan diajukan bisa direspons positif oleh hakim MA.
"Layanan kepada pasien tidak ada yang terlambat, tidak ada yang dirugikan, media dan masyarakat harus mengerti perasaan ini. Jika ada teman kalian ada yang diperlakukan tidak adil seperti itu," kata Nafsiah di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (26/11/2013).
Meski memberikan dukungan demo, Nafsiah tetap meminta para dokter agar mengutamakan pasien. Dia pun yakin mereka akan melayani masyarakat seperti biasa.
Terkait kasus hukum yang menimpa dr Dewa Ayu, Nafsiah mengaku cukup prihatin dengan putusan Mahkamah Agung. Secara prinsip, dokter pasti ingin menyelamatkan orang lain, bukan untuk membunuh seseorang.
"Dokter Ayu pun demikian, berusaha menolong ibu hamil dan anaknya yang memang sedang gawat," terangnya.
"Sudah ada pemeriksaan, dari PN bebas murni, dari majelis etik semua prosedur telah dilakukan, tidak ada pelanggaran, dari autopsi juga sudah. Inilah kemudian kenapa kok bisa kasasi keputusan MA bersalah," ujarnya heran.
Karena itu, Nafsiah berharap langkah Peninjauan Kembali yang akan diajukan bisa direspons positif oleh hakim MA.








0 komentar:
Posting Komentar