Yogyakarta, Sebagai bentuk protes, seluruh dokter kandungan se-Indonesia berencana akan menggelar aksi solidaritas terkait kasus kriminalisasi yang dialami sejumlah rekan sejawat mereka di Manado serentak pada besok, Rabu, 27 November 2013. Bagaimana dengan di Yogyakarta?
"Kita baru mau rapat ini tadi. Tapi tidak akan ada aksi. Hanya menunjukkan solidaritas saja," tutur dr Addin Trirahmanto, SpOG, sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) DI Yogyakarta, ketika dihubungi detikHealth, Selasa (26/11/2013).
Dokter lulusan Universitas Gadjah Mada ini pun menegaskan yang ia dan rekan-rekannya esok hari lakukan bukanlah mogok atau libur, tapi hanya tidak berpraktik selama sehari sebagai bentuk dukungan kepada sejumlah dokter di Manado yang mengalami kriminalisasi.
Para dokter kandungan yang berpraktik di rumah sakit tetap masuk seperti biasanya, itu pun hanya menangani pasien emergency atau gawat darurat dan pasien miskin.
"Kita tidak menangani pasien yang elektif, elektif kan artinya tidak emergency. Tidak melakukan kegiatan yang sifatnya bukan emergency. Untuk yang praktik pribadi, kan yang (praktik) di rumah itu tidak emergency ya kita himbau," sambungnya.
Kendati begitu POGI DIY juga tidak bisa melarang atau pun memberikan sanksi apabila ditemukan dokter kandungan yang berpraktik di rumah tetap membuka layanannya.
dr Addin juga mengiyakan jika aksi yang dilakukan segenap dokter kandungan di Yogyakarta hanya sebatas aksi memasang pita hitam maupun tidak melakukan praktik.
Sebelumnya dikabarkan dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG dan kedua rekannya divonis bersalah oleh hakim kasasi Mahkamah Agung. Putusan ini membalik putusan Pengadilan Negeri Manado yang membebaskan dr Ayu dan rekan-rekannya itu setelah diduga lalai hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Saat ini dr Ayu dan salah satu rekannya, dr Hendry Simanjuntak telah dieksekusi di Rutan Malendeng, Manado. Keduanya divonis penjara selama 10 bulan. Sedangkan satu dokter lagi yaitu dr Hendy Siagian masih buron. Proses peninjauan kembali (PK) atas kasus ini pun sedang diajukan.
"Kita baru mau rapat ini tadi. Tapi tidak akan ada aksi. Hanya menunjukkan solidaritas saja," tutur dr Addin Trirahmanto, SpOG, sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) DI Yogyakarta, ketika dihubungi detikHealth, Selasa (26/11/2013).
Dokter lulusan Universitas Gadjah Mada ini pun menegaskan yang ia dan rekan-rekannya esok hari lakukan bukanlah mogok atau libur, tapi hanya tidak berpraktik selama sehari sebagai bentuk dukungan kepada sejumlah dokter di Manado yang mengalami kriminalisasi.
Para dokter kandungan yang berpraktik di rumah sakit tetap masuk seperti biasanya, itu pun hanya menangani pasien emergency atau gawat darurat dan pasien miskin.
"Kita tidak menangani pasien yang elektif, elektif kan artinya tidak emergency. Tidak melakukan kegiatan yang sifatnya bukan emergency. Untuk yang praktik pribadi, kan yang (praktik) di rumah itu tidak emergency ya kita himbau," sambungnya.
Kendati begitu POGI DIY juga tidak bisa melarang atau pun memberikan sanksi apabila ditemukan dokter kandungan yang berpraktik di rumah tetap membuka layanannya.
dr Addin juga mengiyakan jika aksi yang dilakukan segenap dokter kandungan di Yogyakarta hanya sebatas aksi memasang pita hitam maupun tidak melakukan praktik.
Sebelumnya dikabarkan dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG dan kedua rekannya divonis bersalah oleh hakim kasasi Mahkamah Agung. Putusan ini membalik putusan Pengadilan Negeri Manado yang membebaskan dr Ayu dan rekan-rekannya itu setelah diduga lalai hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Saat ini dr Ayu dan salah satu rekannya, dr Hendry Simanjuntak telah dieksekusi di Rutan Malendeng, Manado. Keduanya divonis penjara selama 10 bulan. Sedangkan satu dokter lagi yaitu dr Hendy Siagian masih buron. Proses peninjauan kembali (PK) atas kasus ini pun sedang diajukan.








0 komentar:
Posting Komentar